Persepsinews.com, Samarinda – Dana jaminan reklamasi (jamrek) tambang di Kaltim mulai disorot dan dipertanyakan sejumlah pihak. Kali ini, Front Aksi Mahasiswa (FAM) Kaltim juga ikut angkat suara. Ketua FAM Kaltim, Nazar mengungkapkan bahwa per 31 Desember 2018, jaminan reklamasi, jaminan pasca tambang, dan jaminan kesungguhan berjumlah Rp1.032.840.751.880,19 dan $1.360.078.66.
Kemudian pada 2020 meningkat menjadi Rp 1,87 triliun. Alias mengalami peningkatan senilai Rp 275.461 miliar sejak 2019. Pihaknya menyebut pengelolaan di DPMPTSP Kaltim sungguh ironis. Kondisinya justru bertambah parah.
“Temuan auditor BPK yang berdasarkan Berita Acara Wawancara pada 4 Maret 2021, DPMPTSP Kaltim menghadapi kendala utama yaitu database sistem OPO di komputer pada 8 Januari 2021,” jelas Nazar belum lama ini.
Dia menyebut, permasalahan jamrek sudah terjadi sejak dulu saat pengelolaannya masih di bawah naungan Dinas ESDM Kaltim. Kemudian kewenangan itu dipindah ke DPMPTSP. Artinya, ujar Nazar, permasalahan tersebut tak kunjung selesai.
“Kita patut curiga adanya permainan terkait pengelolaan dana jamrek ini, bagaimana mungkin ada dana jamrek yang bisa sampai habis masa kedaluwarsanya, kemudian adanya pencairan dana jamrek yang dokumennya tidak lengkap. Ini menandakan kalau dana jamrek ini dikelola secara asal-asalan,” lanjut Nazar.
Pihaknya menegaskan bahwa reklamasi pasca tambang jadi hal wajib yang harus diwujudkan. FAM Kaltim pun menduga perhitungan dana jamrek tak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Kalau seperti ini kan yang dirugikan kan Kaltim selaku wilayaha yangbalamnya dirusak soalnya banyaknya masih perusahaan pertambangan yang meninggalkan lubang tambang yang membahayakan. Kalau tidak bisa mengemban amanah sebagai pejabat lebih baik mundur saja,” tambahnya.
Ditanya soal pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai hal ini, Nazar turut mempertanyakan itu. Menurutnya, temuan itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Sehingga agak janggal ketika pansus baru akan dibuat pada tahun ini. Dia menilai, DPRD Kaltim telah terlambat jika ingin membentuk pansus.
“Masalah jamrek ini kan permasalahan serius karena bukan hanya masalah dana jamrek yang triliunan tapi masalah kerusakan lingkungannya juga,” beber Nazar.
Sudah seharusnya aparat penegak hukum mulai turun tangan untuk menangani kasus ini. FAM Kaltim juga menyebutkan akan menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan adanya dugaan perbuatan melawan hukum terkait pengelolaan dana jamrek itu. (Gia)