spot_img

Fraksi Golkar Desak Makmur Legowo Lepas Jabatannya Sebagai Ketua DPRD Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Konflik pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK masih bergulir.

Pasalnya, hal ini kembali dibahas pada Rapat Paripurna ke-12 di Gedung D lantai 6, DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Selasa (10/5/2022).

Anggota DPRD Kaltim sekaligus mewakili Fraksi Golkar Kaltim, Yusuf Mustafa mengharapkan agar mantan Bupati Berau itu bisa legowo melepaskan pucuk pimpinan Karang Paci tersebut.

“Harus bersifat jiwa besar. Hal ini untuk kebaikan Partai Golkar kedepannya,” ucap Yusuf.

Menurutnya, PAW atau rotasi dalam partai merupakan hal yang sangat lumrah. Sehingga diharapkan bisa berjiwa besar.

Apalagi, PAW-nya Makmur ini sudah disetujui oleh Mahkamah Partai Golkar. Meskipun dalam perjalanannya Makmur mengajukan banding dan gugatan ke Pengadilan.

“Kan Perkara ini sudah bersifat inkrah, sudah berkekuatan tetap,” tekannya.

Hal yang sama pun disampaikan Ketua Fraksi Golkar Kaltim, Andi Harahap meminta agar Ketua DPRD saat ini bersikap legowo saja.

“Saya mohon saudara Makmur legowo saja. Ngga usah diperbesar-besarkan masalah ini. Apalah arti jabatan ini. Jangan sampai lembaga ini tercoret nantinya,” tambah Andi.

Dia pun mengungkapkan bahwa yang terjadi saat ini sudah menyalahi aturan dan cacat hukum.

“Atas nama pribadi Pak Makmur bersikap jiwa besar. Jangan sampai mencoreng nama Partai Golkar,” ungkapnya.

Jika pun, kata dia, Makmur belum bisa melepaskan jabatannya karena proses hukum masih berjalan. Ia meminta supaya Makmur bisa menyerahkan unsur pimpinan kepada ketiga Wakil Pimpinan selama memimpin rapat.

“Serahkan saja kepada wakil kedua atau siapa saja untuk memimpin rapat. Terus terang saja saya sebenarnya malas hadir di rapat ini karena sudah cacat hukum semuanya,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer