Persepsinews.com, Sangatta – Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat Kabupaten Kutai Timur 2022 resmi digelar padai Selasa 7 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wita, bertempat di Hotel Royal Victoria Sangatta.
Kegiatan ini diikuti oleh 10 pelajar jenjang SMA sederajat se Kabupaten Kutai Timur serta dibuka langsung oleh Amiek Mulandari, SH.MH selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Muhammad Sumartono, SH.MH Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang), Hendriyadi W Putro, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur, Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Kutai Timur, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Dalam sambutannya Amiek Mulandari, SH.MH selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan pelaksanaan pemilihan duta pelajar sadar hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) tingkat kab/kota se-Kalimantan Timur kali ini adalah merupakan pelaksanaan yang ke 3 (tiga) kali.
Sebab diketahui sebelumnya, pertama kali dilaksanakan pada 2020, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.
“Hal tersebut sesuai dengan pasal 33 huruf a UU No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana diubah dengan UU No 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI yakni dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” ungkap Amiek.
“Kejaksaan membina hubungan kerja sama dan komunikasi dengan lembaga penegak hukum dan instansi lainnya,” imbuhnya.
Sebagaimana kita ketahui bahwa kemajuan teknologi saat ini disamping memiliki dampak positif, ternyata juga memiliki dampak yang negatif khususnya kepada generasi muda, karena banyak pelajar yang menjadi korban kejahatan.
“Bahkan lebih ironi lagi bukan hanya menjadi korban akan tetapi banyak juga pelajar bahkan yang menjadi pelaku kejahatan,” katanya.
Oleh karena, menurutnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Melalui kegiatan pemilihan duta pelajar sadar hukum tingkat SMA se-Kaltim tahun 2022 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing,” pintanya.
Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kabupaten Kutai Timur 2022 diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMAN 2 Sangatta Utara
Roberto Wiliam Sinaga
Nascha Praditadhama Nahari Hardono
Juara II : SMAN 1 Sangatta Utara
Rifqi Safa Nabil
Nabila Zulfha
Juara III : SMAN 2 Sangatta Utara
Syalom Chris Daniel L
Viona Aries
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat. (Red/Adv)