Persepsinews.com, Tenggarong – Upaya kepolisian untuk mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di Kecamatan Tenggarong Seberang pada Sabtu (3/8) tidak memerlukan waktu lama. Pria berinisial AI berhasil ditangkap sebagai tersangka pembunuhan perempuan berinisial Nu.
Penangkapan AI dilakukan oleh tim gabungan kepolisian dari Polda Kaltim, Polres Kukar, Polsek Tenggarong Seberang, dan Polresta Samarinda pada Minggu (4/8) sekitar pukul 23.00 WITA di Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
AI ditangkap saat hendak melarikan diri ke Morowali, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan kapal laut.
“Alhamdulillah sudah terungkap,” terang Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Jodi Rahman.
Jasad Nu ditemukan di RT 3, Desa Loa Lepu, Kecamatan Tenggarong Seberang, tidak jauh dari bahu jalan pada pekan lalu. Informasi penemuan jasad tersebut pertama kali diterima oleh kepolisian sekitar pukul 17.30 WITA pada Sabtu 3 Agustus.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, penyelidikan bermula setelah identitas korban berhasil diperoleh.
Polisi kemudian mendatangi kediaman korban di Samarinda. Saat bepergian, korban tidak membawa ponselnya.
Sementara sepeda motor jenis Honda Scoopy yang dibawa korban ditemukan di kawasan Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara. Kunci sepeda motor juga turut ditemukan di motor tersebut.
Dari hasil penyelidikan, rekaman CCTV di sekitar kawasan Jalan PM Noor menunjukkan satu unit truk berwarna oranye yang diduga digunakan pelaku untuk membawa korban ke lokasi penemuan jasad di Tenggarong Seberang.
Disinyalir sempat terjadi adu mulut antara korban dan AI sebelum kejadian. Korban kala itu langsung masuk ke dalam truk yang dikendarai oleh AI.
“Penganiayaan diduga dilakukan AI dengan cara mencekik korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya. (Red)