Persepsinews.com, Samarinda – Sepasang suami istri di Samarinda ditangkap oleh kepolisian karena diduga akan melakukan pesta narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini dilakukan di sebuah hotel di Jalan Niaga Timur, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota pada Kamis (9/3/2023). setelah banyak laporan dari masyarakat bahwa hotel tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika.
Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus usai dikonfirmasi menyatakan Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota dan opsnal Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kaltim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di kamar tempat pasangan tersebut menginap.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan dua poket sabu dengan berat masing-masing 1 gram bruto dan 0,50 gram bruto serta dua unit handphone milik pasangan tersebut sebagai barang bukti,” ucap Kompol Tri Satria, Selasa (14/3/2023).
Setelah melakukan interogasi awal terhadap pasangan yang ditangkap karena dugaan pesta sabu di hotel, mereka mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang bernama Yosef Beda.
Berdasarkan pengakuan ini, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap Yosef di rumahnya di Jalan Simpang Pasir, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Palaran.
“Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu buah pipet kaca yang tersambung sedotan dan satu unit handphone,” terangnya lagi. (Red)