spot_img

Inovasi KPU, Metode Dua Panel Diterapkan untuk Perhitungan Suara Pemilu 2024

Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang metode dua panel penghitungan suara untuk Pemilu 2024 guna mengurangi panjangnya proses perhitungan pemilu serta mengurangi potensi resiko kesehatan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) seperti pada Pemilu 2019.

Dua panel itu terdiri atas panel A dan B. Dengan metode dua panel itu, tim KPPS yang beranggotakan tujuh orang dapat dibagi menjadi dua kelompok.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan, untuk Panel A akan difungsikan untuk menghitung perolehan suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota DPD RI dan Panel B untuk menghitung suara pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten dan kota.

“Ya memang saat ini kita sedang menunggu PKPUnya namun rancangannya sudah kita ketahui dibagi 2 Panel, agar memudahkan perhitungan lebih cepat, dan mengantisipasi terjadinya korban jiwa pada pemilu 2019 lalu,” tutur Firman di Samarinda Kamis (22/6/2023).

Ketentuan penerapan metode panel itu pun akan dimuat dalam rancangan peraturan KPU (PKPU) tentang pemungutan dan penghitungan suara. Firman menuturkan, pihaknya masih menunggu hasil rancangan tersebut.

Selain merancang metode penghitungan suara yang baru, KPU juga membatasi usia petugas KPPS menjadi minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Ketentuan batasan usia itu ditetapkan berdasarkan kajian yang telah dilakukan KPU serta masukan dari berbagai pihak, seperti Kementerian Kesehatan, aktivis pemilu, dan masyarakat.

Berdasarkan hasil kajian KPU, diketahui bahwa rentang usia 17-55 tahun merupakan usia seseorang memiliki imunitas atau ketahanan tubuh lebih baik. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana diatur dalam rancang PKPU mengenai pemungutan dan penghitungan suara. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer