Persepsinews.com, Samarinda – Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan penting kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam kunjungan kerjanya pada hari kedua, Rabu (11/10/2023).
Dalam arahannya, Jaksa Agung mengapresiasi upaya keras Insan Adhyaksa di Kejati Kalimantan Timur dalam mempertahankan kepercayaan publik terhadap lembaga kejaksaan.
“Saya mengingatkan tentang tantangan yang muncul seiring dengan peningkatan prestasi, termasuk pemberitaan negatif yang dapat mencoreng citra Kejaksaan,” katanya.
Jaksa Agung meminta langkah-langkah mitigasi terhadap potensi pemberitaan negatif dan meningkatkan publikasi kinerja. Selain itu, Kejaksaan diingatkan untuk menjaga netralitas dalam menyambut Pemilu 2024 dan aktif dalam menangani laporan pengaduan tindak pidana pemilu.
Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Mendukung Pemilu Serentak Tahun 2023 harus dijalankan dengan baik, termasuk pemetaan potensi ancaman, koordinasi dengan stakeholders, dan identifikasi tindak pidana pemilu.
“Saya juga menekankan pengembangan integritas, menghindari penanganan perkara transaksional, dan mengakhiri budaya mafia peradilan,” ucap Jaksa Agung.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang bertujuan untuk mempersiapkan segala aspek terkait Pemilu 2024 dan memastikan integritas Kejaksaan tetap terjaga. (Red)