Persepsinews.com, Samarinda – Pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan daerah kian hari makin ramai diperbincangkan.
Setelah sebelumnya terungkap salah satu Pengusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara yang selanjutnya disingkat PKP2B terbesar yakni PT Bayan Resources yang menggelontorkan bantuan perusahaan ke insitusi pendidikan tinggi luar Kaltim.
Baru-baru ini Gubernur Kaltim Isran Noor kembali blak-blakan soal penyaluran dana CSR perusahaan tambang batu bara. Isran menyorot PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang hanya memberikan dana CSR USD 5 juta atau Rp 73 Miliar untuk Bumi Mulawarman.
“Tapi kalau dihitung-hitung seharusnya jumlah CSR yang berikan itu bisa lebih mencapai USD 20 juta atau Rp 292 miliar per tahun dilihat dari jumlah pajak yang dibayarkan,” beber Isran dalam dialog penyaluran CSR Kaltim menghadapi Ibu Kota Negara (IKN), Senin (23/5/2022).
Dari permasalahan tersebut, mantan Bupati Kutai Timur ini menilai banyak perusahaan besar yang menyalurkan CSR tidak sesuai realisasi keuntungannya.
“Itu dilakukan mereka sendiri dan laporannya tidak jelas. Terus terang ini,” tuturnya.
Kendati demikian, pemerintah pada umumnya tidak menutup mata bahwa penyaluran dana CSR untuk Kaltim sudah dilaksanakan dengan baik.
Namun melihat permasalahan demikian Isran mengaku setoran perusahaan untuk daerah sejujurnya masih belum optimal.
“Padahal Peraturan Pemerintah Nomor 17 menyatakan bahwa dana CSR yang disalurkan sebesar 3 persen dari nilai keuntungan setelah pajak,” tegasnya. (Red)