Persepsinews.com, Samarinda – Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak menegaskan para pemudik pada lebaran tahun ini dapat melakukan perjalanan tanpa mengikuti vaksinasi booster.
Andi mengatakan mudik tidak dilarang. Hanya saja tetap mengikuti ketentuan terkait pelaku perjalanan dalam negeri.
“Dengan kata lain, apabila baru 2 kali vaksin, minimal pemudik harus tes antigen. Lalu apabila baru sekali vaksin maka harus tes PCR,” ujar Andi yang juga merupakan Kabiro Kesra Setdaprov Kaltim ini, Senin (4/4/2022).
Kebijakan tersebut sebenarnya sudah berjalan dari dulu. Andi menilai sekarang pemerintah malah memudahkan masyarakat tidak perlu tes tapi harus melakukan vaksin 3 kali atau booster.
“Artinya yang belum booster diarahkan untuk melakukan tes. Tapi mudiknya tetap boleh,” jelasnya.
Dengan dijalankannya aturan tersebut, masyarakat yang ingin melakukan perjalanan memiliki kekebalan yang cukup sehingga tidak berpotensi untuk membawa penyakit ke kampungnya.
“Kalau pun nanti di kampungnya ada penularan, mereka (pelaku perjalanan) sudah bisa terjaga kesehatannya begitu nanti kembali dari mudik,” harap Andi. (Red)