spot_img

Jukir Liar di Mini Market yang Masih Membandel Bakal Ditindak

Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda telah melakukan upaya penertiban terhadap jukir liar di sejumlah gerai mini market. Meski sudah ada tindakan penertiban sebelumnya, para jukir liar tersebut kembali muncul dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Meskipun sebelumnya mereka telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak beroperasi di depan gerai retail, akhir-akhir ini para jukir liar kembali muncul di lokasi yang sama. Hal ini mengakibatkan pengendara terpaksa membayar biaya parkir yang tidak sah.

Mendengar laporan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memiliki rencana untuk melakukan penertiban kembali dalam waktu dekat. Hal ini diungkapkan oleh Duri, Koordinator Parkir Bidang Lalu Lintas Jalan (LLJ) Dishub Samarinda.

“Dalam waktu dekat kita akan kembali melakukan penertiban, setiap kali ada keluhan dari masyarakat,” ujanya.

Duri juga menekankan bahwa semua mini market yang memiliki lahan parkir dan membayar retribusi kepada Pemerintah Kota Samarinda akan menjadi sasaran penertiban.

Tindakan ini merupakan tanggung jawab Dishub dan upaya untuk membersihkan praktik jukir liar yang sering mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, Duri menyoroti perlunya mengedukasi masyarakat agar lebih berani menolak memberikan uang ketika dimintai oleh oknum jukir liar. Hal ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik jukir liar di Kota Samarinda.

“Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menindak tegas jukir liar yang meresahkan,” pungkasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer