Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda secara resmi telah menetapkan jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka dengan agenda Rekapitulasi dan Penetapan DPT, Kota Samarinda tercatat memiliki sebanyak 604.472 daftar pemilih tetap untuk Pemilu mendatang yang terdiri dari 10 Kecamatan di 59 Kelurahan.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat mengatakan, data tersebut telah ditetapkan sebagai data resmi per 20 Juni 2023. Namun, data ini masih bisa mengalami perubahan sesuai kondisi yang terjadi dilapangan.
KPU mengklaim sosialisasi terkait pendataan daftar pemilih telah dilakukan secara maksimal ke masyarakat, walau begitu pihaknya masih membuka ruang bagi warga Samarinda yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Namun, statusnya tidak sebagai DPT melainkan masuk ke daftar pemilih tambahan.
“Ya kita tetapkan ada 604.472 ribu DPT, kita sudah buka peluang ke masyarakat namun hingga kini yang terkumpul segitu, namun, bagi mereka yang ingin mendaftarkan masih terbuka namun tidak sebagai DPT melainkan pemilih tambahan,” tutur Firman.
Berdasarkan data yang dihimpun KPU dari seluruh Kecamatan yang ada, Sungai Kunjang menjadi wilayah terbanyak jumlah DPT dengan 96.335 pemilih dan disusul Kecamatan Samarinda Ulu dengan 95.579 pemilih.
Untuk daftar pemilih laki-laki terhimpun sebanyak 304.831 pemilih dan perempuan sebanyak 299.589 pemilih.
Dari total keseluruhan pemilih, Kota Samarinda memiliki sebanyak 1.260 pemilih baru. Sebagian besar berasal dari Kecamatan Samarinda Utara.
Untuk Pemilu 2024 mendatang KPU Samarinda akan menyiapkan sebanyak 2.563 TPS guna menjamin seluruh masyarakat yang telah menjadi daftar pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya. (Ozn)