spot_img

Karyawan Swasta di Samarinda Gelapkan Uang Perusahaan Demi Judi Sabung Ayam

Persepsinews.com, Samarinda – Seorang karyawan bagian sales di sebuah perusahaan swasta di Samarinda terlibat dalam kasus penggelapan uang perusahaan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengatakan pelaku yang diidentifikasi sebagai Indra Wahyudi (34), dilaporkan menggunakan uang tersebut untuk membiayai kecanduan judinya pada sabung ayam.

Kasus penggelapan ini terbongkar pada Jumat (9/2) setelah bagian administrasi perusahaan menemukan adanya tagihan yang belum terbayar meskipun sudah jatuh tempo sejak Desember 2023.

“Indra, yang bertugas mengumpulkan pembayaran dari toko-toko, awalnya berdalih bahwa pihak toko belum melakukan pembayaran,” sebutnya.

Namun, setelah pihak perusahaan melakukan konfirmasi ulang, pemilik toko mengklaim telah melunasi semua tagihan pada 2 Januari 2024, langsung kepada Indra. Pengecekan lebih lanjut pada toko-toko lain juga mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembayaran kepada pelaku.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengungkapkan bahwa kecurigaan tentang adanya penggelapan dana mendorong perusahaan untuk melakukan audit.

“Terungkaplah bahwa Indra telah menggelapkan dana perusahaan sejumlah Rp496 juta melalui 37 nota pembayaran,” ungkapnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer