Persepsinews.com, Samarinda – Sungguh keji pelaku perdagangan manusia memperlakukan korbannya.
Bagaimana tidak, kedua pelaku berinisial RD (24) dan GU (17) yang sempat diamankan oleh warga bersama relawan di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda, Selasa (21/6/2022) lalu ternyata bagian dari sindikat human traficking.
Kejadian ini diungkapkan oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Noor Dhianto melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Suheri.
Setelah kedua pelaku diamankan, pihak kepolisian ternyata juga mengamankan seorang remaja perempuan bernama Mawar (14), nama samaran korban perdagangan manusia lantaran dibawah umur.
Dalam melakukan pendekatannya kepada korbannya, pelaku RD awalya berperan dalam pencarian korban yang masih di bawah umur.
“GU di sisi lain, bertanggung jawab untuk menjual Mawar melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp 800 ribu sekali kencan,” ujar Bambang, Kamis (23/6/2022).
Sejak Mei 2022, modus ini diawali oleh RD yang berpacaran dengan Mawar. Dengan mudahnya memperdaya korban, pelaku pun sudah menjualnya kepada 10 lelaki hidung belang.
“Korban saat ini berada di Kutai Timur dan kondisinya sedang tidak stabil usai kejadian,” tuturnya.
Atas apa yang dialaminya tersebut menjadikan Mawar depresi. Pasalnya, lanjut Bambang, apabila korban menolak berhubungan, Mawar dianiaya oleh pelaku RD.
“Kondisi korban tidak bisa dimintai keterangan. Apabila kondisinya sudah membaik, akan dilakukan visum terlebih dahulu,” tukasnya. (Red)













