Persepsinews.com, Samarinda – Naharuddin, seorang pria berusia 57 tahun yang tidak memiliki pekerjaan, memanfaatkan lokasi rumahnya yang menjadi jalur perlintasan truk tangki dan kendaraan roda enam yang mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk meminta sejumlah uang secara paksa kepada para sopir sejak Desember 2022. Namun, aksinya terhenti setelah dilaporkan kepada polisi.
Pada Kamis (23/3/2023) sore sekitar pukul 16.00 WITA, Naharuddin menghentikan truk tangki yang dikendarai Anam dan meminta uang, lalu mengancam sopir menggunakan senjata tajam jenis parang.
Aksi pelaku dilaporkan oleh ketua RT dan warga yang langsung melapor ke personel 110 yang sedang patroli.
Pelaku dan barang bukti sebilah parang kemudian diamankan oleh piket SPKT bersama dengan opsnal yang datang ke lokasi.
Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ahmad Abdullah, yang dikonfirmasi pada Senin (27/3/2023), mengatakan bahwa polisi telah menghentikan aksi Naharuddin.
“Motif utama perbuatan Naharuddin adalah untuk meminta uang dari sopir truk tangki BBM yang melewati depan rumahnya,” kata Kompol Abdullah.
Sebagai informasi, Naharuddin mengharapkan sejumlah uang dari sopir, dan jika mereka tidak membayarnya, dia akan memaksa mereka untuk memutar balik.
Naharuddin meminta uang tersebut dari setiap truk tangki yang melintas di depan rumahnya.
“Besarannya bervariasi, antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu tergantung pada kapasitas tangki, di mana untuk tangki yang berkapasitas lebih besar, ia meminta uang lebih banyak,” pungkasnya. (Red)