spot_img

Komisi IV DPRD Kaltim Terima Keluhan Soal Ketimpangan TPP Guru PPPK

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim mengadakan pertemuan dengan Disdikbud Kaltim untuk membahas permintaan dari forum PPPK guru, Senin (29/5/2023).

Salah satu isu penting yang dibahas adalah peningkatan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Puji Setyowati. Menurutnya, forum PPPK guru Kaltim meminta adanya kesetaraan TPP antara guru ASN dan non-ASN.

“Mereka juga menginginkan tambahan penghasilan untuk makanan,” sebut Puji.

Puji menjelaskan bahwa isu tersebut berkaitan dengan sertifikasi pendaftaran PPPK, namun saat ini fokus utama adalah masalah TPP. Forum guru PPPK juga mengajukan protes karena ‘janji’ Gubernur Kaltim, Isran Noor, terkait pengangkatan PPPK oleh pemerintah pusat. Gubernur telah menyatakan bahwa semua guru PPPK akan diberikan Surat Kerja (SK).

“Iya, mereka akan mendapatkan SK,” terangnya.

Kendati demikian, prosedur pendaftarannya adalah tes, dan salah satu syaratnya adalah guru, baik swasta maupun negeri, harus terdaftar dalam data dapodik.

“Namun, tidak semua guru terdaftar dalam data tersebut,” pungkasnya.

Menurut Sekretaris Disdikbud Kaltim, Yekti Utama, pihaknya telah memberikan Tunjangan Pendapatan Penghasilan (TPP) kepada 1192 guru PPPK yang sudah ada dan 755 guru baru yang lolos passing grade. Gaji yang diberikan mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) sebesar Rp 1.250.000,-.

“Namun, guru-guru PPPK merasa bahwa jumlah TPP yang diberikan masih terbilang kecil,” ungkapnya.

Yekti menjelaskan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 2.454 guru akan mendapatkan TPP, dan mereka akan berupaya memperjuangkan ketersediaan dana melalui alokasi anggaran.

Karena pembahasan ini belum selesai, Komisi IV DPRD Kaltim dan Disdikbud akan melanjutkan rapat kembali pada 5 Juni 2023. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer