Persepsinews.com, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur (Kanwil Kemenag Kaltim) di bawah naungan Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, menyelenggarakan sebuah kompetisi film pendek sebagai upaya menuju masyarakat Kaltim yang bersatu di bawah kekayaan budaya dan agama, bertajuk Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI).
Kompetisi Film Pendek Islami Kaltim 2023
Dengan judul Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Kalimantan Timur, tahun ini Kanwil Kemenag Kaltim mengusung tema Agama, Budaya, dan Kerukunan Bangsa. Hal ini menunjukkan fokus acara untuk merangkul nilai-nilai keislaman dan keragaman budaya yang menjadi ciri khas di Kalimantan Timur.
Adapun, pendaftaran untuk kompetisi ini telah dibuka sejak 1 April 2023 dan dijadwalkan akan ditutup pada 20 September 2023. Para pembuat film dari seluruh pelosok Provinsi Kaltim diundang untuk turut berpartisipasi dan berkompetisi guna merayakan nilai-nilai Islami dan keberagaman budaya yang ada di wilayah Kaltim.
Untuk mendorong semangat kreativitas dan inovasi dalam kompetisi ini, total hadiah senilai 17 juta rupiah telah disiapkan dan akan diberikan kepada para pemenang. Total hadiah tersebut dibagi dengan ketentuan sebagai berikut.
- Juara 1: Rp6.000.000
- Juara 2: Rp5.000.000
- Juara 3: Rp4.000.000
- Juara Favorit: Rp2.000.000
Persyaratan dan Informasi KFPI
Sebagai informasi, kompetisi ini memiliki beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh peserta selama proses pendaftaran. Adapun persyaratan-persyaratan tersebut adalah sebagai berikut.
- Peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beragama Islam.
- Peserta memiliki batasan usia maksimal 40 tahun.
- Kompetisi ini dapat diikuti sebagai perorangan atau dalam kelompok.
- Setiap peserta diperbolehkan mengirimkan hingga 3 judul film dalam satu akun.
Selain itu, terdapat beberapa persyaratan teknis yang juga harus dipenuhi sebagai berikut.
- Jenis karya yang diikut sertakan berupa film dokumenter.
- Karya tidak pernah diikutsertakan dalam kompetisi apapun.
- Film berisi promosi, himbauan, seruan, atau informasi positif sesuai judul yang ditetapkan.
- Berdurasi sekitar 5 hingga 6 menit.
- Film yang diikut sertakan harus mewakili daerah Kaltim dan sesuai dengan identitas KTP dari peserta.
- Menggunakan subtitle bahasa Indonesia bagi film yang menggunakan bahasa daerah.
- Wajib menggunakan materi musik atau film milik sendiri bukan orang lain (orsinil).
- Mencantumkan logo Kementerian Agama pada film yang ikut sertakan.
- film yang dikompetisikan menjadi hak milik Ditjen Bimas Islam.
- Peserta wajib menandatangani pernyataan pertanggung jawaban mutlak dari hasil karya yang dikompetisikan saat mendaftar.
- Sebelum didaftarkan, film harus diunggah dalam akun Youtube atau Instagram masing-masing peserta, dengan tagar: #bimasislam, #penais.kemenag, #pkpaikemenag, #kfpikemenag.
Untuk mendaftar, peserta dapat mengakses link pendaftaran yang tersedia . Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk membagikan pandangan seputar isu keberagaman agama dan budaya, melalui medium film pendek yang kreatif dan inspiratif.
Selain itu, informasi lebih lanjut mengenai ketentuan karya dan detail Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Kalimantan Timur 2023 ini dapat ditemukan melalui akun Instagram dan Facebook resmi Kompetisi Film Pendek Islami Kementrian Agama RI.
Dengan semangat yang berkobar, kompetisi ini menawarkan panggung bagi pembuat film di wilayah Kaltim untuk menunjukkan bakat dalam merangkai cerita yang sarat makna. Jadikan film pendek sebagai sarana untuk memperkuat pemahaman tentang agama, budaya, dan pentingnya kerukunan bangsa. Ayo, Buktikan Bahwa Kamu Jago Bikin Film Dokumenter! (Red)