Persepsinews.com, Samarinda – Dalam rangka kegiatan Peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke 52, Dewan Pimpinan KORPRI Nasional (DPKN) menyelenggarakan kegiatan KORPRI Award. Kegiatan dilaksanakan di Jakarta International Velodrome, Rabu (29/11/2023).
Hadir pada acara tersebut mewakili Presiden RI, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Tentu hadir pula Ketua DPKN, Prof. Zudan Fakhrullah beserta jajarannya.
Dalam laporannya, Zudan mengatakan, rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke 52, dengan tema “KORPRIKAN INDONESIA”, cukup banyak. Rangkaian kegiatan tersebut dimulai 17 Oktober sampai dengan Desember 2023.
“Salah satu acara puncaknya adalah KORPRI Award yang diselenggarakan pada hari ini,” ucap Zudan.
Ketua Dewan Pimpinan KORPRI Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, yang diwakili Wakil Ketua I, Jauhar Efendi, melaporkan dari Jakarta, bahwa KORPRI Award terbagi dalam 4 katagori.
Katagori pertama adalah Life Time Achievement. Ada 7 individu yang diberikan penghargaan. Salah satunya adalah Ibu Bintang Puspayoga, Menteri PPPA.
Katagori Kedua, Kepengurusan KORPRI terbaik. Untuk tingkat Kementerian/Lembaga, penghargaan diberikan kepada Pengurus KORPRI Badan Informasi Geospasial (BIG). Untuk Kepengurusan Terbaik KORPRI Tingkat Provinsi, diberikan kepada Dewan Pimpinan KORPRI Provinsi Kaltim. Tingkat Kabupaten, diberikan kepada DP KORPRI Kab. Musi Banyu Asin, dan untuk Kelompok Kota diberikan kepada Pengurus DP KORPRI Kota Yogjakarta.
Katagori penghargaan ketiga adalah katagori kemitraan. Sedangkan katagori keempat adalah katagori inspiring.
“Kegiatan KORPRI Award, selain dihadiri secara luring, juga diikuti oleh seluruh Pengurus dan Anggota KORPRI di seluruh Indonesia dan di seluruh dunia, yang bertugas di Kedutaan Besar melalui kanal YouTube DPKN,” terang Jauhar.
Sementara itu, Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam paparannya menyampaikan ada empat dilema reformasi birokrasi. Pertama, masih adanya pola pikir zona nyaman. Takut adanya perubahan. Kedua, masih adanya KKN. Kecurangan jual beli jabatan. Ketiga, politisasi ASN. Keempat, sistem anggaran yang “lemah”, sehingga kesejahteraan ASN menjadi tak terperhatikan.
“KORPRI adalah organisasi yang kuat, netral, demokratis, yang membangun jiwa korps (korsa) Pegawai Republik Indonesia dan menyejahterakan anggota serta keluarganya,” tandasnya. (Red)