Persepsinews.com, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Sektor Usaha, yang berlangsung di Ruang Mahakam, Kantor Pusat Bankaltimtara di Jalan Awang Long, Samarinda, pada hari Rabu (21/6/2023).
Rapat koordinasi dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Rahmat, Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan, serta beberapa pimpinan badan usaha milik daerah (BUMD) di Kaltim, termasuk dari Bankaltimtara, Perusda Melati Bhakti Satya, Perusda Bara Kaltim Sejahtera, dan PT Jamkrida Kaltim.
Kepala Satuan Tugas 3 Direktorat Anti Korupsi KPK, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan implementasi dari program pencegahan korupsi yang terintegrasi, dan melibatkan peran serta pemangku kebijakan dan dunia usaha untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi.
“Kita lakukan diseminasi panduan pencegahan korupsi pada BUMD di Kaltim,” kata Wahyu Hidayat.
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Rahmat menyambut baik digelarnya Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Badan Usaha di Kaltim.
“Kita harap dengan pengawasan dan pembinaan dari KPK, BUMD di Kaltim menjadi lebih mengerti dan berhati-hati dalam menjalankan aktivitas usahanya,” tandasnya.
Sebagai pelaku usaha ekonomi, BUMD diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah. (Red)