Persepsinews, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur hingga saat ini telah menerima hampir dari setengah kuota pendaftar bakal calon peserta pemilu serentak tahun 2024, dalam masa tahapan pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan DPRD Provinsi Kaltim.
Komisioner KPU Kaltim Suardi mengatakan, dari total kuota sebanyak 23 bacalon untuk DPD RI sudah ada 10 pendaftar yang telah menyerahkan berkas sebagai bakal calon ke KPU Kalimantan Timur.
Sementara itu, hingga H+8 pendaftaran Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai politik pertama yang mendaftar sebagai peserta pemilu serentak tahun 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum.
“Ya, dari tanggal 1 sampai hari ke delapan ini sudah ada 10 pendaftar anggota DPD RI, untuk yang partai baru PKS,” tutur Suardi Selasa (9/5/2023).
Suardi mengungkapkan, selama proses pendaftaran bacalon DPD RI baik melalui silon belum ada peserta yang mengalami kendala. Namun, demikian pihaknya telah membuka layanan helpdesk guna membantu mereka yang membutuhkan bantuan untuk melakukan pendaftaran.
Suardi menjelaskan, khusus pada hari terakhir pendaftaran nanti hingga tanggal 14 Mei 2023, panitia akan bekerja hingga pukul 23.59 WITA. Ketentuan waktu tersebut ditambah mengingat, diperkirakan baik peserta DPD RI maupun partai politik akan melakukan penyerahan berkas pendaftaran menjelang penutupan atau hari terakhir tergantung kondisi atau kendala yang terjadi dilapangan, sehingga KPU Kaltim harus mengambil langkah antisipasi kemungkinan tersebut. (Ozn)