spot_img

KPU Kaltim Tutup Pendaftaran Bacaleg dan Parpol, Tahapan Pemilu Masuk Pemeriksaan Kebenaran Dokumen

Persepsinews, Samarinda – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Rudiansyah memastikan 18 partai politik dan 21 bakal calon anggota legislatif untuk DPD RI telah selesai melakukan pendaftaran ke KPU Kaltim hingga batas akhir pendaftaran.

Seluruh bacaleg DPD RI pun telah dinyatakan lolos memenuhi syarat dukungan yang telah ditentukan dan berkas pendaftaran telah terverifikasi. Sementara untuk 18 partai politik sebagai peserta pemilu 2024, 5 diantaranya tidak mendaftar sesuai jumlah kursi yang ditentukan dan sisanya mendaftar secara penuh dengan kuota 55 orang bacaleg.

Rudi mengungkapkan, saat ini pihaknya mulai melakukan proses pemeriksaan kebenaran dokumen seluruh pendaftar yang dilaksanakan mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang.

“Seluruhnya telah dinyatakan lolos dalam proses pendaftaran, sekarang masuk dalam tahap pemeriksaan kebenaran dokumen, mulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni,” tutur Rudiansyah di Kantornya Selasa (16/5/2023).

Disampaikan Rudiansyah, apabila selama proses pemeriksaan kebenaran dokumen terdapat bacaleg dan partai politik yang belum memenuhi syarat saat dilakukan penelitian oleh pihak KPU maka akan dilakukan pemanggilan serta bimbingan terkait proses perbaikan dokumen.

Ia mengungkapkan, terkait perbaikan dokumen para bacaleg maupun partai politik akan diberikan waktu cukup panjang. Batas perbaikan dokumen tersebut dapat dilakukan dengan batas waktu hingga 9 Juni 2023 mendatang. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer