Persepsinews.com, Samarinda – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada seluruh ketua RT dan ketua RW di Kota Samarinda untuk memperkenalkan manfaat program yang ditingkatkan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Agus Dwi Fitriyanto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini telah dilakukan sebelumnya di kecamatan dan kelurahan lainnya di Samarinda.
Sosialisasi ini akan berlanjut hingga seluruh kelurahan di Kota Samarinda untuk memastikan informasi mengenai peningkatan manfaat program jaminan sosial sesuai dengan PP 82 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial dapat tersebar dengan baik.
“Terutama untuk memberikan pemahaman tentang manfaat program ini kepada tenaga kontrak, ketua RT, dan ketua RW yang belum terdaftar sebagai peserta,” kata Agus.
Agus berharap agar seluruh ketua RT dan ketua RW di Samarinda bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan jaminan sosial saat melakukan aktivitas kerja yang melayani masyarakat.
Selain sosialisasi, BPJS Ketenagakerjaan Samarinda juga memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris tenaga kerja non ASN Kota Samarinda secara simbolis.
“Hal ini menunjukkan bahwa ahli waris mendapatkan hak mereka dari program jaminan kecelakaan kerja yang disediakan,” pungkasnya. (San)