spot_img

Lima Daerah Kaltim Masuk Zona Merah, Wagub : Kurangi Perjalanan Dulu Ke Luar Daerah

Persepsinews.com, Samarinda – Per tanggal 6 Februari 2022 kasus Covid-19 di Kaltim terus meningkat.

Dari rilis Dinas Kesehatan Kaltim per 6 Februari 2022 terdata sebanyak 119 kasus dengan rincian Kabupaten Berau (2 kasus), Kubar (1 kasus), Kutai Kartanegara (7 kasus), Kutai Timur (24 kasus), PPU (3 kasus), Balikpapan (46 kasus), Bontang (8 kasus) dan Samarinda (28 kasus).

Bahkan, dari peta Kaltim, ada lima kabupaten/kota masuk dalam zona merah.

Merespon lonjakan Covid-19 di Benua Etam, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan saat ini kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron.

Oleh karenanya, dia meminta masyarakat Kaltim untuk tetap waspada.

“Kita telah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat, agar masyarakat tetap waspada terhadap penularan Covid-19 varian Omnicorn,” terangnya.

Meski varian Omnicorn lebih jinak dibandingkan dengan varian Delta. Namun, Hadi berharap masyarakat tetap patuh pada Prokes yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Walau jarang membawa kematian, namun kita semua harus waspada, tetap displin, dan Prokes Covid-19,” jelasnya.

Menurut Hadi penambahan kasus Covid-19 ini karena adanya pelaku perjalanan luar daerah  maupun ke luar negeri.

Sehingga, ia berharap lagi kepada Satgas Covid-19 di Provinsi maupun di kabupaten/kota tidak bosan-bosannya mengingatkan masyarakat penerapan Prokes.

“Kami meminta masyarakat menahan diri untuk berpergian dulu. Di mana peningkatan kasus ini kebanyakan dari perjalanan Pulau Jawa,” pungkas Hadi. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer