Persepsinews.com, Penajam – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian telah menandatangani surat keputusan penting terkait penunjukan penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU).
Dalam keputusan tersebut, Mendagri telah menunjuk Makmur Marbun untuk menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati PPU.
Makmur Marbun akan menggantikan Hamdam Pongrewa yang masa jabatannya berakhir pada Selasa (19/9/2023), besok.
Makmur Marbun adalah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang merupakan bawahan langsung dari Mendagri Tito Karnavian. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di bawah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Makmur Marbun telah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu Kabupaten PPU dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Konsultan Hukum Pemkab PPU, Misyad Ahmad, memberikan penilaian positif terhadap penunjukan Makmur Marbun sebagai penjabat bupati. Menurutnya, ini adalah langkah yang sangat tepat dan strategis untuk membantu daerah tersebut mengatasi permasalahan yang dihadapinya.
“Beliau diperintahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Misyad Ahmad.
Misyad berharap bahwa kehadiran Makmur Marbun akan membantu dalam menyelesaikan berbagai pekerjaan yang masih perlu diselesaikan oleh Pemkab. (Red)