Persepsinews.com, Penajam – Kasus pencurian katalis knalpot Grand Max di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin menarik perhatian publik setelah terungkapnya keterlibatan seorang residivis dalam kejahatan tersebut.
Polres Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan seorang pria berinisial RH (35 tahun) sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menurut Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Hendrik Eka, RH merupakan seorang residivis kasus pencurian dan telah melakukan aksi kejahatan serupa di enam titik di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh warga setempat pada Selasa (20/6/2023), setelah adanya upaya pencurian katalis knalpot Grand Max di Desa Bukit Raya RT 1.
Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, menjelaskan bahwa RH telah melakukan kejahatan ini secara individu dan akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Selain itu, polisi juga menemukan keterlibatan RH dalam kasus pembegalan yang sempat viral di media sosial. Namun, penyelidikan lebih lanjut membuktikan bahwa klaim pembegalan tersebut hanyalah skenario yang digunakan oleh pelaku untuk mengalihkan pengejaran polisi.
“Adanya berita viral tersebut hanyalah alibi dari pelaku untuk menghindari pengejaran Polsek Sepaku dalam mengungkap proses pencurian. Sehingga membuat skenario seperti dibegal, diikat kemudian dibuang di pinggir jalan,” ujar Kasiyono.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku di Desa Bukit Raya Sepaku. Selain itu, polisi juga menemukan tali yang digunakan untuk mengikat pelaku, yang ternyata hanya tali rapiah yang ditemukan di jalan, termasuk tali garis kuning yang diambil dari galian pipa yang sedang ditanam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada korban, menguatkan dugaan bahwa klaim pembegalan tersebut tidak benar.
RH saat ini telah ditahan di Polsek Sepaku dan akan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga telah mengambil keterangan dari semua korban yang terkait dengan kasus pencurian knalpot Grand Max ini.
Kasus ini terus diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan yang lebih luas. Polisi berharap dengan penangkapan RH, kejadian pencurian di wilayah IKN dapat berkurang dan masyarakat dapat merasa lebih aman. (Red)