spot_img

Menimbang Tuntutan Tokoh Masyarakat dan Respons Pergantian Pj Gubernur Kaltim

Persepsinews.com, Samarinda – Forum Silaturahmi Tokoh Masyarakat Kaltim (FSTMK) telah secara resmi mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan evaluasi dan mengganti Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik.

Desakan ini dilontarkan menyusul kebijakan yang dijalankan oleh Akmal Malik, yang dinilai tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat, khususnya terkait dengan penanganan beasiswa dan kedaulatan pangan.

Selamat Said Sanib, penggagas FSTMK, menegaskan bahwa tindakan Akmal Malik dalam mengelola program beasiswa telah menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan mahasiswa dan orang tua.

“Program beasiswa yang seharusnya menjadi solusi untuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim, malah mendapatkan penanganan yang kurang tepat dari Pj Gubernur,” ungkap Selamat Said pada Jumat (22/3/2024).

FSTMK, yang anggotanya meliputi berbagai elemen masyarakat seperti mantan birokrat, pengusaha, dan akademisi, melihat perlunya perubahan signifikan dalam kebijakan yang dijalankan pemerintah provinsi.

Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Presiden RI, FSTMK menyoroti kurangnya keterlibatan Pj Gubernur dalam menyelesaikan isu-isu lokal, seperti kasus di Desa Pemaluan, Sepaku.

Di sisi lain, Akmal Malik menyatakan keterbukaannya terhadap semua masukan dari masyarakat. Menanggapi isu penurunan anggaran beasiswa tahun 2024, Akmal menyebut bahwa kebijakan tersebut di luar kendalinya, namun dia berjanji akan berupaya meningkatkan anggaran beasiswa di tahun berikutnya.

“Insyaallah tahun depan kita coba naikkan anggaran beasiswa, karena kita punya kewenangan,” janji Akmal Malik.

Rotasi jabatan kepala dinas yang dilakukan oleh Akmal Malik juga menjadi topik perbincangan. Menurutnya, rotasi tersebut merupakan upaya untuk meningkatkan kinerja di lingkungan pemerintah provinsi Kaltim.

“Sebagai ASN yang disumpah dan berjanji, kita harus siap menghadapi perubahan untuk peningkatan kinerja,” ujar Akmal Malik.

Kasus Desa Pemaluan di Sepaku yang ingin digusur oleh Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi sorotan, namun Akmal Malik menegaskan bahwa hal itu merupakan pendekatan hukum dan di luar kewenangannya.

“Kita tidak boleh masuk ke ranah orang lain karena itu pendekatan hukum,” tandasnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer