spot_img

MODN Dukung Langkah Dinas ESDM Kaltim Memanggil 17 PKP2B

Persepsinews.com, Samarinda – Kepala Dinas ESDM Kaltim, Christianus Benny menegaskan pihaknya akan memanggil perusahaan-perusahaan yang mengantongi PKP2B.

Bahkan, ia juga tengah memproses semua data yang akan disampaikan ke pimpinan dan publik.

Terkait realisasi capaian di lapangan. Pihaknya pun akan membuat komitmen kepada 17 perusahaan yang aktif.

“Pemegang PKP2P di Kaltim ada 30 perusahaan. Tapi, setelah di kroscek ada 17 perusahaan yang aktif dan masa penutupan bidang pertambangan ada 13 perusahaan,” jelas Benny.

Pun, Benny berjanji akan segera meminta data dan mengkroscek seluruh perusahan PKP2B yang ada di Kaltim.

“Kami deadline sebulan. Tapi kan gak gampang. Nanti kami panggil dulu semua perusahaan itu,” ungkapnya.

Adanya upaya yang dilakukan oleh Pemprov melalui Dinas ESDM memanggil ke-17 perusahaan itu mendapat respon dari Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN).

Seperti dikatakan, Wakil Pimpinan Tinggi MODN, Abraham Ingan.

Ia sangat setuju dan mendorong Dinas ESDM Kaltim agar bergerak cepat. Supaya hal semacam ini tidak terulang lagi yang sangat mengecewakan masyarakat Kaltim.

“Tentu kami mendukung upaya Dinas ESDM terkait ketegasan dalam penyaluran CSR. Ini juga sebagai kontrol bagi perusahaan lainnya bukan hanya PT Bayan Resources,” terang Abraham, Rabu (18/5/2022).

Mereka juga sudah menyampaikan hal ini ketika bertemu dengan DPRD Kaltim. Jika tidak segera ditindaklanjutin tentu pelanggaran sosial ini harus ditindak sesuai aturan.

“Ya harus ditindak tegas. Jangan hanya mengeruk SDA di Kaltim. Orang luar yang mendapat manfaatnya,” tekannya.

Terkait upaya DPRD akan menggodok Pansus Evaluasi CSR dan merevisi Perda Nomor 3 tahun 2013.

Abraham mengungkapkan sangat mendukung penuh dengan keseriusan wakil rakyat terus tersebut.

“Termasuk meminta Gubernur segera merealisasikan Perpres Nomor 55 tahun 2022 tentang Pendegelasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Wakil Sekjen MODN, Erly Sopiansyah menambahkan persoalan CSR yang sudah mencuat ini bisa menjadi pelajaran dan mesti diseriusin.

Supaya kejadian ini tidak terulang pada perusahaan lainnya.

“Perusahaan ini sudah beroperasi puluhan tahun di Kaltim. Yang jadi pertanyaan kemana dana CSR itu salurkan. Jadi harus ada transparansi yang dipaparkan ke publik,” tambah Erly.

Berkaca dari kasus ini. Erly berharap ini menjadi pelajaran. Supaya kedepannya lebih terbuka dan transparan.

“Sebagaimana stagment Kepala Dinas ESDM. Kami pun siap membantu Dinas ESDM apabila menemukan perusahaan tambang yang tidak sejalan terutama penyaluran CSR. Jangan sampai kita kecolongan lagi,” ungkap Erly. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer