spot_img

MODN Ingin Bedah UU IKN, Buktikan Putra Daerah Layak Pimpin Badan Otorita

Persepsinews.com, Samarinda – Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN) turut mengapresiasi pemerintah setelah disahkannya RUU menjadi UU Ibu Kota Negara (IKN) beberapa waktu lalu. Insisiator MODN Mahfudz Ghozali menyampaikan ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan selepas diberlakukannya UU IKN tersebut.

Demi merealisasikan aturan itu, MODN ingin membedah sambil mensosialisasikan UU IKN agar masyarakat Kaltim dapat menyampaikan haknya. Semisal mengenai hak ulayat dan warga lokal, jangan sampai setelah IKN berlaku, hak masyarakat malah tersingkirkan.

Untuk menjamin hak rakyat Kaltim sendiri, MODN ingin membuktikan jika putra daerah sangat layak menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Sebab dengan demikian, dampak positif pemindahan IKN dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kaltim.

“Mau jadi ketua atau wakil yang jelas menjabat disitu. Dan ini pun perlu digarisbawahi Bapak Presiden maupun pemerintah pusat bahwa memindahkan Ibu Kota tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terutama hak-hak dan kemauan masyarakat Kaltim harus difasilitasi semua,” ungkap Mahfudz pada Jum’at (21/1/).

“Yang menjadi Kepala Badan Otorita harus mengerti betul masalah Kaltim. Terutama memiliki konektifitas dengan namanya pemerintah pusat,” lanjutnya.

MODN juga menilai, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kaltim sendiri tidak kalah dengan pusat pemerintahan. Dari beberapa bidang keahlian pun putra daerah sangat mumpuni. Terbukti saat ini sudah banyak putra daerah yang menjadi ‘orang besar’ di pusat seperti pejabat pemerintahan, kelembagaan sampai anggota DPR RI.

Sehingga harapan besar MODN, pemerintah pusat harus betul-betul memperhatikan masyarakat Kaltim. Terutama untuk pengembangan SDM pada sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

“Lalu diharapkan pula sektor pengusaha lokal menjadi penunjang dalam pembangunan IKN,” pintanya.

Adapun melihat kondisi Jakarta saat ini, MODN menilai jika dulu sebelum menjadi Ibu Kota, warga lokal disana sangat menguasai.

Namun begitu sudah menjadi Ibu Kota Jakarta, akhirnya warga lokal pelan-pelan tersingkir dan hanya menjadi penonton. Melalui kegiatan bedah UU IKN ini, MODN ingin polemik demikian tidak terjadi di Benua Etam.

“Kami mencoba melalui MODN ini ada Irianto Lamrie, Martin Bila, Isran Noor, Hadi Mulyadi, Andi Harun banyak lah yang bisa kita bawa ke IKN mewakili Kaltim menjadi menteri. Inshaallah melalui MODN ini kita bisa difasilitasi,” pungkasnya. (*)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer