Persepsinews.com, Samarinda – Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, berhasil melakukan penggagalan upaya penyeludupan barang terlarang narkotika jenis sabu melalui penitipan makanan pada hari Senin (6/6/2022) sekitar pukul 10:05 WITA.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda Hidayat mengatakan, modus penyelundupan yaitu melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Samarinda.
Adapun kronologis kejadian tersebut berawal dari kecurigaan petugas pemeriksaan barang bawaan berupa beberapa jenis makanan oleh dua orang pengunjung yang hendak diberikan untuk WBP. Dan setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail didapatkan paket berisikan kristal warna putih didalam olah makanan Ikan Nila Sambal terdapat 4 bungkus narkoba jenis sabu yang diperkirakan seberat 25 gram.
Selanjutnya petugas melaporkan temuan tersebut secara berjenjang kepada Kw. KPLP dan diteruskan ke Kalapas. Kemudian atas arahan Kalapas selanjutnya dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satreskoba Polres Samarinda untuk proses lebih lanjut.
“Kita seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan Narkoba, kita juga akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait untuk memberantas narkoba terkhusus apabila ada upaya penyelundupan ke Lapas,” ucap Hidayat
Selanjutnya Lapas Narkotika Samarinda menyerahkan pengunjung dan barang bukti yang ditemukan kepada Satreskoba Polres Samarinda untuk dapat diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku. (Red)