Persepsinews.com, Samarinda – Polresta Samarinda merilis hasil razia bagi masyarakat yang nekat melakukan balapan liar saat bulan Ramadan.
Dalam keterangan resminya saat jumpa pers, Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Ary Fadli mengatakan sebanyak 47 unit kendaraan roda dua telah digelandang ke Polresta Samarinda.
Terlebih pemilik dari seluruh kendaraan itu pun juga sudah kena tilang.
“Kami menjamin kegiatan pada bulan Ramadhan ini untuk bisa memberikan rasa aman, nyaman dan rasa tentram kepada seluruh warga masyarakat Kota Samarinda,” ungkap Kombes Pol. Ary, Jumat (8/4/2022).
Ihwal digalakkannya razia ini, sebab setiap tahun di Kota Tepain selalu terjadi peningkatan balapan liar yang meresahkan masyarakat.
Alhasil, Polresta menggelar razia balap liar dari awal Ramadan sampai sekarang. Para pelaku balap liar nantinya akan diproses sampai dengan persidangan.
Untuk itu Kapolres mengimbau, di bulan suci Ramadan ini agar bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas. Terutama saling menghargai masyarakat yang sedang beribadah.
“Jadi kegiatan yang kira-kira dapat mengganggu ketertiban dan mengganggu kelancaran ibadah agar tidak dilaksanakan,” tandasnya. (Red)