spot_img

OJK Kaltim Terus Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Demi Cegah Penipuan Online

Persepsinews, Samarinda – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), menekankan pentingnya perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah melalui edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Parjiman menyadari bahwa banyak pengaduan dari masyarakat yang terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap produk dan jasa keuangan.

Parjiman menekankan bahwa pemahaman yang kurang ini sering kali menyebabkan permasalahan di kemudian hari.

Menurut survei terakhir pada tahun 2022, tingkat literasi keuangan baru mencapai 49 persen lebih, sementara tingkat inklusinya sudah mencapai 85 persen. Disparitas ini menjadi perhatian utama OJK Kaltimtara.

“Perlu peningkatan literasi keuangan, karna berdasarkan survei terakhir 2022 masih 49 persen sementara inklusinya tinggi ada space 25 persen itu yang kita dorong,” kata Parjiman.

Disampaikan Parjiman, Pentingnya literasi dan edukasi juga ditekankan untuk masyarakat yang tinggal di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (tiga T).

“Tidak hanya di diperkotaan tapi juga di desa-desa terluar tiga T, banyak dari mereka yang kurang literasinya,” ungkapnya. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer