Persepsinews.com, Samarinda – Dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah berhasil mengungkap sejumlah kasus melalui Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Mahakam 2024.
Selama 14 hari pelaksanaan, operasi yang bertujuan meminimalisir tindakan judi, premanisme, miras ilegal, prostitusi, dan kejahatan jalanan ini mencatatkan hasil signifikan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam press release pada Jumat (5/4/2024), menyatakan bahwa operasi berhasil mengungkap 14 Laporan Polisi dengan 23 orang tersangka.
“Dari jumlah tersebut, 2 orang merupakan target operasi (TO) sajam, 1 orang TO perjudian, dan 20 orang lainnya dari kategori non-TO,” jelas Ary.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari senjata tajam, alat perjudian, hingga barang curian seperti motor dan handphone.
Di antara kasus yang berhasil diungkap, kasus pencurian menjadi yang paling banyak, dengan 12 tersangka berhasil diamankan.
“Ini mencerminkan meningkatnya tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ungkapnya.
Barang bukti kasus pencurian termasuk 1 unit Motor Suzuki Shogun, 1 unit Handphone merk Redmi 9C, 1 buah Laptop merk LENOVO Idea Pad 3, dan 1 buah Handphone merk Oppo A57 Tipe CPH2387.
Kapolresta Samarinda terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kerja sama dalam mencegah dan melaporkan tindak kejahatan.
“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (Red)