spot_img

Otorita IKN Akan Jadikan 25 Ribu Hektare Lahan Sebagai Area Produksi Pangan

Persepsinews, Samarinda – Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (SDA) Badan Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri mengatakan, sekitar 25 ribu hektare lahan di kawasan Ibu Kota Nusantara akan ditetapkan sebagai area produksi pangan.

Menurutnya, pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di IKN akan diterapkan dalam tiga dari delapan prinsip pembangunan. Tiga prinsip tersebut harus menjadi payung dari arah pelaksanaan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di IKN.

“Dari total luas IKN sekitar 250 ribu hektare, kami sendiri sudah mengidentifikasi area yang akan dijadikan sebagai area produksi pangan yakni 10 persen atau sekitar 25 ribu hektare,” tutur Myrna, Rabu (19/7/2023).

Selain itu, pembangunan sektor pertanian tersebut akan diwujudkan dengan menjadikan 65 persen atau sekitar 40 ribu hektare lahan di kawasan IKN sebagai kawasan yang dilindungi.

Disampaikan Myrna, pelaksanaan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di IKN, tidak boleh menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Oleh karena itu, pembangunan pertanian dan ketahanan pangan di IKN harus memperhatikan efisiensi sumber daya lahan, dengan tidak menggunakan input yang mencemari lingkungan.

“Mari kita bangun pertanian yang zero waste,” ujarnya.

Guna menciptakan kawasan yang rendah emisi karbon, Myrna menjelaskan,dapat diupayakan dengan menerapkan sistem pertanian perkotaan (urban farming), dengan memaksimalkan area ruang terbuka hijau (RTH) di perkotaan seperti kawasan penyangga atau mitra IKN. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer