spot_img

Pemerintah Targetkan Tidak Ada TPA Baru Lagi di 2030

Persepsinews, Samarinda – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalimantan Timur (Kaltim) Encek Achmad Rafiddin Rizal mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan agar tidak ada lagi tempat pembuangan akhir (TPA) baru pada 2030.

Berdasarkan data KLHK, ada sebanyak 531 TPA yang tersebar di 514 kabupaten/kota di Indonesia termasuk di wilayah Kalimantan Timur. Kini, Indonesia telah memiliki timeline pengelolaan sampah yang maju menuju net zero emission.

Ditargetkan pada tahun 2025 seluruh TPA dikelola dengan metode lahan urug saniter. metode ini dilakukan dengan cara pengurugan di areal pengurugan sampah yang disiapkan dan dioperasikan secara sistematis, dengan penyebaran dan pemadatan sampah pada area pengurugan serta penutupan sampah setiap hari.

“Ya nanti kita upayakan tidak ada lagu TPA baru, arahan dari kementerian, jadi nanti sampah itu didaur ulang saja jadi tinggal menyisakan residunya saja,” tutur Ence.

Fasilitas pengelolaan sampah seperti PLTSa, RDF, SRF, biodigester, dan maggot untuk sampah biomass akan tetap dioptimalkan dan ditingkatkan kapasitasnya sehingga pada tahun 2050 operasional TPA hanya diperuntukkan khusus sebagai tempat pembuangan sampah residu.

Rizal menyebut, metode tersebut dilakukan guna menurunkan emisi gas rumah kaca yang disebabkan oleh pembakaran sampah. Terlebih, Kaltim memiliki keterbatasan lahan untuk TPA.

Sejumlah kegiatan pengurangan dan pengelolaan sampah tersebut harus dilakukan secara maksimal agar tidak memenuhi TPA dan tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Upaya itu turut sejalan dengan target zero waste atau nol sampah pada tahun 2030. (Ozn)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer