Persepsinews.com, Bontang – Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten sukse dIgelar di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis (9/6/2022) bertempat di Hotel Tiara Surya Kota Jl. MT Haryono No.55 Keluarahan Gunung Kelai, Kecamatan Bontang Utara.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Muhammad Sumartono, SH.MH selaku Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kaltim dan dihadiri langsung oleh Samsul Ari, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Andarias, S.Kom Kepala Seksi Pembinaan SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II (Kutai Timur Bontang) serta para juri.
Dalam sambutannya Sumatrono menyampaikan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa.
“Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab,” ujar Sumatrono.
Oleh karena itu, ia juga memaparkan, pelajar merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum.
“Melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum,”paparnya.
Melalui kegiatan ini, Sumartono berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
“Khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum di Bontang diperoleh juara sebagai berikut :
Juara I : SMAN 1 BONTANG
Bella Oktavianggi
Muhammad Alparezi
Juara II : SMAN 1 BONTANG
Najwa Bella Prasetya
I Putu Bandhu Sogata
Juara III : SMAN 1 BONTANG
Alvinna Ramadhani
Rizhal Akbar
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat
Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (Red/Adv)