Persepsinews.com, Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), melakukan rapat tertutup dengan pihak pengembang PT Bumi Samarinda Damai dari Perum Keledang Mas Baru, Kecamatan Samarinda Seberang.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Lantai III Balaikota, pada Selasa (11/7/2023).
Perlu diketahui, sebanyak 19 kepala keluarga (KK) telah mendapatkan bantuan evakuasi dan disediakan rumah sewa oleh Wali Kota Samarinda.
Dalam rapat, Hero Mardanus, bersama dengan instansi pemerintah terkait, mendorong pengembang untuk segera memberikan jadwal waktu penanganan longsor di Perum Keledang Mas Baru.
Mereka menekankan kekhawatiran dan kegelisahan masyarakat yang terdampak menjelang musim hujan yang akan datang. Ketidakpastian terjadi bukan hanya saat hujan, namun juga dalam lima jam setelah hujan ketika terik matahari muncul.
“Sejak kejadian longsor, pemerintah telah mengambil langkah percepatan untuk membantu warga yang terdampak melalui instruksi dari Wali Kota Samarinda, termasuk evakuasi dan penyediaan rumah sewa sementara selama lima bulan, sambil menunggu tindak lanjut dari pihak pengembang. Wali Kota Andi Harun lebih memprioritaskan keselamatan warganya karena itu merupakan hukum tertinggi di Indonesia,” kata Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Herwan Rifa’i, menyatakan bahwa jika pihak pengembang tidak mampu menyelesaikan tugasnya.
“Serahkan saja kepada Pemerintah, dan mereka akan langsung melaksanakan. Terlebih lagi, terdapat tambahan tiga rumah warga yang terdampak,” ujar Herwan. (Red)