Persepsinews, Samarinda – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur, Deni Sutrisno mengatakan, pihaknya tengah mengajukan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Deni mengungkapkan, untuk tahun 2023 ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengajukan sebanyak 4.000 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tenaga yang dibutuhkan diantaranya Guru, Tenaga Kesehatan (nakes) dan Tenaga Teknis.
“Tahun ini kita ajukan lagi, kalau tidak salah sebanyak 4.286 untuk guru, kesehatan, teknis,” tutur Deni di Pendopo Odah Etam Kamis (4/5/2023).
Deni menjelaskan, pada tahun 2021 untuk formasi PPPK yang sama, Pemprov Kaltim telah mendapat jatah sebanyak 2.045 orang dan di tahun 2022 sebanyak 1.417 kuota PPPK yang diberikan.
Sementara itu, untuk tahun ini sudah ada 446 tenaga kesehatan yang mendapat SK PPPK. Kemudian akan disusul tenaga guru sekitar 800 lebih pegawai.
Deni belum bisa memastikan, berapa jumlah tenaga PPPK yang akan diterima dari 4000 jumlah yang diajukan sambil menunggu keputusan dari KemenPAN-RB. (Ozn)