spot_img

Pemuda 26 Tahun Asal Samarinda Seberang Jadi Kurir Ekstasi, Polisi Temukan Ribuan di Rumahnya

Persepsinews.com, Samarinda – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah berhasil mengamankan pemuda berinisial MIH (26) yang menjari kurir dalam bisnis penjualan narkoba jenis ekstasi atau ineks. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menangkapnya dan mengamankan 50 butir ekstasi dari tangannya.

“Langkah selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka, di mana ditemukan 3.717 butir ekstasi lebih lanjut,” ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis resminya, Kamis (20/7/2023).

Tersangka ditangkap di Jalan Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Samarinda Seberang, saat hendak mengantar pesanan ekstasi.

Uang senilai Rp 80 juta dan barang bukti lainnya dari tangan para pelaku. (Ist)

Menurut hasil penyidikan, tersangka bekerja atas perintah HA, warga Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“HA memesan 50 butir ekstasi dari tersangka sebelumnya. Setelah tidak mendapat jawaban dari HA, tersangka kemudian menghubungi pembeli yang dimaksud oleh HA, yaitu BG,” katanya.

Ary menyatakan bahwa tersangka sudah dua kali melakukan pengambilan ekstasi atas perintah HA. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Yang menghadirkan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” terangnya.

Selain itu, Polresta melalui Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan peredaran narkoba jenis sabu 57 poket dari tiga orang pelaku yang diamankan.

“Polisi berhasil mengamankan 1 poket sabu dari pelaku FY, 6 poket sabu dari pelaku R, dan 50 poket sabu dari pelaku berinisial M,” bebernya.

Lebih lanjut, di rumah pelaku M, polisi berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 80 juta yang diduga sebagai hasil dari transaksi narkoba. Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam lemari pakaian.

Para pelaku saat ini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer