Persepsinews, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim masih boleh menggunakan kendaraan dinas.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas bersifat fleksibel.
Namun, Hadi menegaskan, penggunaan kendaraan berplat merah boleh digunakan untuk mudik Lebaran oleh para ASN dengan syarat penggunaannya tidak sampai keluar dari wilayah Kalimantan Timur.
“Yang jelas untuk dipakai antar kabupaten/kota, tidak apa-apa, asal, jangan keluar Kaltim,” tegasnya belum lama ini
Mudik lebaran memang sudah menjadi tradisi umat Islam di Indonesia termasuk Kalimantan Timur, gelombang mudik tahun ini diprediksi akan meningkat pascapandemi COVID-19 tahun lalu.
Sejumlah Instansi terkait pun seperti Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya sudah mulai melakukan persiapan antisipasi lonjakan
Sementara itu menjelang mudik lebaran, Hadi Mulyadi menghimbau seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk berhati-hati saat beraktifitas.
Terutama ketika meninggalkan rumah agar memastikan kondisinya dalam keadaan aman, guna menghindari tindak kriminalitas. (Ozn)