spot_img

Penyekatan Pintu Masuk Antarkota, Khusus ASN, Gubernur Tegaskan Ada Sanksi Siap Menanti

Persepsinews.com, Tenggarong – Bentuk monitoring dan evaluasi penanganan keamanan jelang Idulfitri 1442H dan mudik Lebaran.

Terutama penerapan PPKM dan penegakan disiplin Prokes Covid-19 saat memasuki libur Idulfitri.

Gubernur Kaltim Isran Noor didampingi Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto dan Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak serta pejabat lainnya menyambangi Desa Tangguh yaitu Desa Rempangan dan Desa Sumber Sari Kecamatan Loa Kulu.

Melaksanakan rapat koordinasi di kantor Bupati Kukar yang diterima Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin dan Sekda Kukar Sunggono, OPD dan DPRD Kukar.

Isran menegaskan saat penanganan mudik Idulfitri agar Pemkab Kukar beserta perangkatnya termasuk kepolisian dan TNI agar sigap melaksanakan pengetatan di lokasi yang telah ditetapkan.

“Karena semua ini intruksi pemerintah pusat dan daerah hanya mengikuti. Apalagi sudah di sekat sama dengan tidak bisa dilewat,” tegas Isran.

Dirinya menekankan aturan ini berlaku untuk siapa saja. Karena, tujuannya untuk penegakan mencegah penyebaran Covid-19 semakin luas.

Terutama ASN, tentu wajib dan memberi contoh bagi yang lainnya untuk patuh. Bahkan, ada sanksi menanti yang akan diberikan sesuai evaluasi yang dilakukan Tim Satgas maupun Pembina Kepegawaian.

“Sanksi ASN macam-macam, bisa teguran lisan. Sesuai evaluasi yang dilakukan, bisa pula turun pangkat tak dibayar gaji. Apabila tak mematuhi larangan mudik,” pungkasnya.

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer