spot_img

Perangi Peredaran Narkoba, Sabu Hingga Ganja Puluhan Juta Rupiah Dimusnahkan

Persepsinews.com, Samarinda -Dalam operasi kolaboratif antara Kepolisian Samarinda dan Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda, sejumlah besar narkotika ilegal berhasil disita dan dimusnahkan. Pemusnahan tersebut dilakukan pada Selasa (11/7/2023), di lobi Mapolresta Samarinda yang terletak di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Narkotika yang disita meliputi 3.050,84 gram (3 kg) sabu bersama dengan 21 butir pil ekstasi. Selain itu, 125 gram ganja juga tidak luput dari proses pemusnahan.

Sabu dan pil ekstasi dihancurkan dengan blender untuk memastikan pemusnahan yang sempurna, sementara ganja dibakar dengan aman.

Operasi ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda dan Polsek KP Samarinda, yang dilakukan sejak Maret hingga Juni. Penyelidikan mengungkapkan delapan kasus dengan total sepuluh tersangka.

“Pemusnahan barang bukti yang disita sedang berlangsung, seiring dengan proses perkaranya, terutama pada tahap dokumentasi. Kami memiliki total delapan laporan dengan sepuluh tersangka,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, dalam rilisnya.

Pemusnahan narkotika dilakukan untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan dan menjaga keselamatan masyarakat.

Dengan efektifnya pemusnahan zat-zat terlarang ini, otoritas berharap dapat memberantas perdagangan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi penduduk Samarinda.

“Sementara sebagian barang bukti disimpan sebagai bukti dalam persidangan, bagian yang lain telah dimusnahkan,” tambah Kombes Pol Ary Fadli. (Red)

Related Articles

Media Sosial

15,000FansLike
10,000FollowersFollow
5,000FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer