spot_img

Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru Ngaji, Komisi IV DPRD Kaltim Panggil Pemprov dan Kanwil Kemenag

Persepsinews.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim terus mengupayakan kenaikan insentif ustad/ustadzah guru ngaji. Upaya tersebut terlihat pada audiensi bersama DPW Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Provinsi Kaltim dengan memanggil Kabiro Kesra, BPKAD dan Kanwil Kemenag Kaltim.

Selain penambagan insentif, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menerangkan, uji kompentensi dan pengembangan SDM guru ngaji di Kaltim juga harus ditingkatkan lagi.

Meskipun insentif guru ngaji saat ini keweanangannya ada di kabupaten/kota, namun guru ngaji masih banyak yang belum terakomodir. Secara khusus guru ngaji yang ada di unit TK/TPA serta terdaftar di Kemenag. lalu

“Oleh sebab itu teman-teman dari DPW BPKRMI berharap Pemprov Kaltim bisa membantu dan mengakomodir agar bisa terpenuhi hak guru-guru ngaji,” sebut pria yang hangat disapa Reza ini di ruang kerjanya, Senin (4/3/2022).

Oleh karenanya, legislator dari Dapil Kukar tersebut berharap akan berkoordiasi lagi dengan Biro Kesra dan BPKAD Kaltim untuk mencarikan solusi.

Bahkan Komisi IV juga ingin mendorong adanya Perda yang mengatur tentang insentif guru-guru ngaji.

“Agar ada payung hukum dan regulasi yang jelas supaya penerima dan pemberi secara distribusi dan pengelolaan keuangan guru ngaji tidak menyalahi aturan,” pungkas Reza. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer