spot_img

Persoalan Perpindahan Aset Kukar ke IKN, Seno Aji Sebut Masih Belum Ada Diskusi

Persepsinews.com, Samarinda – Beredarnya kabar terkait pengalihan beberapa aset yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) ke Ibu Kota Negara (IKN) mendapat tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Kukar itu, mengatakan pengalihan itu dikarenakan adanya revisi undang-undang IKN. Namun, revisi tersebut akan dilakukan dalam rentang waktu mulai dari September hingga Desember tahun ini.

“Jadi nanti setelah adanya Pemdasus di ibu kota negara, baru nanti didiskusikan antara kabupaten, provinsi dan IKN, jadi masih belum ada yang bisa dilakukan untuk itu,” kata Seno sapaan akrabnya.

Dirinya menyebutkan, untuk saat ini aset tersebut masih tetap milik Benua Etam dan Kabupaten Kukar.

“Kemudian parsitipating interes dari Pertamina tetap untuk Kukar dan Kaltim belum ada perubahan sama sekali,” ujar Seno.

Seno mengatakan, bahwa mekanismenya setelah perubahan undang-undang IKN ini diketok oleh DPR RI, barulah pihaknya mendiskusikan masalah tersebut.

“Setelah nanti perubahan undang-undang IKN diketok oleh DPR RI baru kita diskusikan masalah itu bersama pemerintah provinsi, kabupaten, dan pihak dari IKN,” pungkasnya. (Rah)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer