Persepsinews, Samarinda – Polresta Samarinda menggelar peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Mapolresta Samarinda Selasa (20/12/2022) siang.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto dan Walikota Samarinda Andi Harun. Dalam sambutannya Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, melalui layanan SPKT nantinya masyarakat akan lebih mudah mendapatkan pelayanan mulai dari pengurusan SIM dan SKCK hingga melakukan pengaduan.
Gedung SPKT Samarinda ini menjadi yang kedua dibangun di Kalimantan Timur setelah Kabupaten Berau.
“Reformasi birokrasi polri dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat, SPKT memiliki beragam bentuk pelayanan seperti SIM, SKCK, laporan kehilangan, konsultasi hukum hingga laporan pengaduan,” tutur Ary Fadly dalam sambutannya.
Selain persemian Gedung SPKT, kegiatan dilanjutkan dengan Lounching Aplikasi Laporan Kehilangan Online. Ary menuturkan, launching aplikasi tersebut didasarkan atas tingginya laporan kehilangan yang terjadi di Polresta Samarinda hingga 70 persen, untuk itu pihaknya melakukan inovasi di era digital saat ini melalui sistem online.
Peresmian dua terobosan ini lanjut Ary, menjadi tanda keseriusan Polresta Samarinda dalam memberikan pelayanan lebih maksimal ke masyarakat.
“Karna berdasarkan laporan dari masyarakat hampir tujuh puluh persennya adalah laporan kehilangan jadi kami ambil inovasi memudahkan masyarakat di era teknologi saat ini,” ucapnya. (Ozn)