Persepsinews.com, Samarinda – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda berharap dapat menyelesaikan pembebasan lahan masyarakat di kawasan Jalan Tarmidi untuk normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) pada bulan Mei mendatang.
Menurut Kepala Bidang Pertanahan PUPR Kota Samarinda, Ananta Diro Nurba, pembebasan lahan saat ini masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP).
“Kemungkinan pada hari Selasa akan ada data nilai yang dikeluarkan oleh KJPP dan mereka akan mengonfirmasi hal tersebut,” terangnya, Minggu (30/4/2023).
Dengan demikian, pihak terkait berupaya untuk menyelesaikan proses pembebasan lahan dan pembongkaran di kawasan Tarmidi pada bulan Mei mendatang.
Menurut dia, pada awal Mei, proyek tersebut akan dimulai dan tim akan turun ke lapangan.
“Setelah selesai tahapan pembebasan lahan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembongkaran,” tandasnya. (Red)