spot_img

Punya Tanah di IKN ? Kanwil BPN Kaltim Jamin Bakal Diganti Rugi

Persepsinews.com, Samarinda – Masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki lahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan diganti rugi.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi.

Asnaedi menjamin masyarakat yang memiliki lahan di IKN tidak perlu khawatir, sebab tanahnya akan diganti rugi oleh badan otorita IKN.

“Kita akan melakukan negosiasi dengan masyarakat apakah nanti ditempatkan di IKN atau direalokasi dengan diganti tanahnya,” ujar Asnaedi saat ditemui di Kantor Kanwil BPN Kaltim pada Rabu (6/4/2022).

Oleh karena itu, Asnaedi mengimbau agar masyarakat tidak usah terpengaruh dengan iming-iming orang yang mau membeli tanahnya.

Sebab menurutnya, oknum tersebut adalah spekulan tanah yang dapat merugikan masyarakat.

“Nanti yang dirugikan masyarakat. Jadi ga usah dijual-jual dulu nanti otorita IKN yang akan membayar,” ungkapnya.

Sebelum mengkalim tanah di IKN, Asnaedi meminta masyarakat memastikan dulu bahwa tanah yang di klaim harus ada dasarnya. Seperti bukti penguasaan tanah dan dari mana asal tanahnya.

“Jadi tidak ada yang klaim-klaim sepihak. Kalau main klaim-klaim saja nanti kita bisa membuktikan bahwa itu tidak berdasar,” tegasnya.

Dikarenakan, BPN sudah memiliki data-data tanah di IKN. Dan pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada masyarakat yang meminta ganti rugi lahan sesuai dengan aturan dan per Undang-Undangan yang berlaku.

“Tidak perlu khawatir masyarakat yang ada dikawasan IKN karena akan diiganti rugi tanahnya,” timpalnya kembali. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer