Persepsinews.com, Tenggarong – Putusnya jalan poros di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim).
Dinamisator Jatam Kaltim, Mareta Sari menyayangkan terputusnya akses jalan yang menghubungkan kecamatan tersebut. Ini terjadi kurang dari satu tahun setelah jalan itu diperbaiki menggunakan dana APBD Provinsi Kaltim 2021 sebesar Rp 22,4 Miliar.
“Miris sekali, hanya dalam waktu kurang dari satu tahun, tepatnya pada 2 Juni 2023, jalan sepanjang 1 kilometer harus dialihkan karena rusak,” ujar Mareta dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Menurut catatan mereka, ini bukanlah kejadian pertama yang terjadi. Sebelumnya, jalan poros yang merupakan jalan utama antara Kecamatan Muara Jawa dan Sanga-Sanga juga mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang yang berlokasi dekat dengan jalan.
Mareta kuat menduga bahwa kerusakan ini disebabkan oleh aktivitas tambang batubara yang dilakukan oleh CV Prima Mandiri. Perusahaan ini memiliki izin usaha pertambangan (IUP) dengan nomor 540/040/IUP-OP/MB-PBAT/XII/2013, dan memiliki konsesi seluas 248,40 hektar yang berakhir pada 20 Desember 2023.
Berdasarkan data yang dimiliki Jatam, di dalam konsesi CV Prima Mandiri terdapat total 14 hektar lubang tambang yang belum direklamasi. Salah satu lubang tambang terbesar berada sangat dekat dengan titik longsor yang merusak jalan umum yang digunakan oleh masyarakat.
Mareta menyoroti bahwa dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2012 tentang Indikator Ramah Lingkungan Untuk Usaha dan/atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batubara, jelas disebutkan bahwa jarak tepi lubang tambang harus minimal 500 meter dari batas IUP.
“Kejadian ini memperkuat dugaan bahwa terdapat kesalahan serius dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh CV Prima Mandiri,” bebernya.
Selain itu, Jatam Kaltim juga menemukan setidaknya 10 titik dugaan aktivitas tambang ilegal di sepanjang jalan Sanga-Sanga hingga Muara Jawa yang menggunakan jalan provinsi sebagai akses keluar masuk untuk pengangkutan barang.
Pengamatan Jatam Kaltim juga menemukan beberapa bukaan tambang yang sangat dekat dengan jalan. Terdapat setidaknya 4 titik jalan yang berpotensi longsor dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kinerja pemerintah dalam mengawasi aktivitas pertambangan serta menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari dampak kegiatan penambangan batubara,” pungkasnya. (Adi)