Persepsinews.com, Balikpapan – Polresta Kota Balikpapan berhasil meringkus JM (46), oknum guru ngaji yang mencabuli muridnya sendiri. Sejak Senin (1/8/2022) lalu, pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro, JM dilaporkan lantaran mencabuli anak dibawah umur saat membaca Al-Quran dirumahnya sendiri.
Awalnya, pelaku tidak memilki niat bejat kepada muridnya. Kala itu JM sedang mengajar ngaji tiga orang anak. Namun niatan JM muncul saat dua anak bermain ke luar rumah.
“Karena tinggal satu santriwati, disitu niat jahat pelaku muncul,” ungkap Rengga, Rabu (3/8/2022).
JM kemudian meraba-raba bagian kemaluan korban. Merasa dirinya dicabuli, korban langsung lari melaporkan perlakuan JM ke orang tuanya.
“Ibu tua korban lantas melaporkan perbuatan JM ke Polresta Balikpapan,” paparnya.
Usai menerima laporan, Polresta Balikpapan kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku langsung ditangkap hari itu juga.
Diketahui, JM adalah guru privat mengaji yang mengajar anak-anak di sekitar rumahnya. Kendati demikian, pihaknya belum tahu apakah ada korban lain atau tidak.
“Yang jelas kami tangani saat ini masih satu korban,” terangnya. (Red)