Persepsinews.com, Balikpapan – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Kaltim sudah selesai diuji publikan.
Dengan kata lain, Raperda tersebut tinggal menunggu satu langkah lagi yaitu dikonsultasikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.
Ketua Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim, Ely Hartati Rasyid mengatakan gelaran uji publik kali ini bertujuan untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak guna penyempurnaan draf Perda Ketahanan Keluarga.
“Sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir dan batin,” paparnya pada Selasa (5/10) disela gelaran uji publik di Hotel Platinum, Kota Balikpapan.
Tentu atas pencapaian ini membuat Pansus Ketahanan Keluarga DPRD Kaltim semakin optimis agar Raperda tersebut bisa tuntas akhir tahun 2021 ini.
Apabila sudah disahkan, Perda Ketahanan Keluarga ditujukan untuk mewujudkan kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang.
Fitri Maisyaroh selaku narasumber sekaligus sebagai Wakil Ketua Pansus menjelaskan bahwa, tujuan penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga ini adalah agar terwujudnya kualitas keluarga dalam memenuhi kebutuhan fisik material dan mental spiritual secara seimbang sehingga dapat menjalankan fungsi keluarga secara optimal menuju keluarga sejahtera lahir serta batin.
“Konsep ketahanan keluarga telah dicantumkan secara jelas dalam berbagai Peraturan per Undang-Undangan. Namun sejauh ini belum tersedia ukuran yang berlaku secara universal untuk mengetahui gambaran tingkat ketahanan keluarga di Kaltim,” beber politisi PKS itu.
Kemudian, setelah Perda Ketahanan Keluarga disahkan, Fitri bergarap agar terwujudnya harmonisasi dan sinkronisasi upaya pembangunan ketahanan keluarga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, masyarakat, serta dunia usaha.