spot_img

Ratusan Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Kaltim, Tuntut Penolakan Revisi UU Pilkada

Persepsinews.com, Samarinda – Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi, Jumat (23/8).

Demonstrasi ini merupakan bentuk protes terhadap langkah DPR RI dan pemerintah yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Aksi yang berlangsung di Balikpapan ini menyoroti dua isu utama: penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Pilkada dan tuntutan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan.

Mahasiswa menilai bahwa revisi UU Pilkada bertentangan dengan prinsip hukum dan demokrasi serta mencerminkan kepentingan politik tertentu yang mengabaikan kepentingan rakyat.

,“Hari ini kita menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada,” kata Humas Aksi, Maulana.

Ia juga menambahkan bahwa ancaman kotak kosong dan calon boneka dalam pilkada adalah skenario politik yang tidak diinginkan masyarakat.

Mahasiswa dari berbagai kampus di Kaltim, termasuk Samarinda dan Kutai Kartanegara, turut serta dalam aksi ini. Mereka memaksa membuka gerbang kantor DPRD yang dijaga ketat, mendorong gerbang, dan membakar ban sebagai bentuk protes.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, menemui para demonstran dan berjanji akan menyampaikan aspirasi mereka. Namun, aksi tersebut berakhir ricuh ketika polisi membubarkan kerumunan dengan water canon. Beberapa mahasiswa ditangkap, namun kemudian dibebaskan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengonfirmasi penangkapan tersebut, mengatakan bahwa yang ditangkap adalah mahasiswa dan non-mahasiswa.

“Setelah dimintai keterangan, mereka dikembalikan dalam keadaan sehat,” ujarnya. (Red)

Related Articles

Media Sosial

2,900FansLike
2,010FollowersFollow
1,500FollowersFollow
- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

Berita Populer