Persepsinews.com, PPU – Rombongan Anggota Komite 1 DPD RI yang berjumlah 25 orang Senin (29/11) siang mengadakan kunjungan ke Kaltim. Tepatnya ke titik nol calon IKN.
Adapun kunjungan ini untuk membahas isu strategis yang berkaitan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim.
Menerima kunjungan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kaltim Jauhar Effendi mengatakan ada beberapa hal yang dibahas tentang perkembangan rencana pembangunan IKN di Kaltim yang tertuang di Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 yang ditetapkan pada 17 Januari 2020.
“Khusus di tingkat pusat seperti pengesahan Undang-Undang IKN. Revisi RTRW Nasional dan payung hukum lainnya sebagai landasan penyusunan arah kebijakan program yang selaras dengan pembangunan IKN,” jelas Jauhar.
Jauhar melanjutkan pemindahan pusat pemerintah terus berjalan. Bahkan di DPR RI sendiri tengah menyiapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-Undang Pemindahan IKN.
“Tentu pemindahan IKN akan memberikan manfaat luar biasa. Seperti memberikan akses lebih merata di NKRI, mendorong pemerataan pembangunan dari Jawa-Sentris menjadi Indonesia-Sentris,” ucapnya.
Nah, untuk mendukung Pemerintahan dalam upaya pemindahan IKN. Jauhar menerangkan pemerintah daerah terus melakukan penyesuaian dan penyelarasan. Terutama kesiapan dokumen perencanaan pembangunan di daerah seperti IKN.
“RKPD Kaltim tahun 2022 telah mengusung tema Refomasi Struktural dan Penguatan Daya Saling Daerah dalam Rangka Menyambut IKN, Proyek Strategis Nasional dan daerah akan diupayakan untuk mengarah pada dukungan tentang IKN,” ungkap Jauhar.
Terpisah, Anggota DPD RI Nanang Sulaiman mengatakan jajaran DPD RI menyambut baik rencana pemindahan IKN.
“Tinggal menyusun RUU IKN, supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari nantinya,” ucapnya.
Dia juga menambahkan nantinya pemindahan IKN harus melibatkan putra daerah sehingga tidak menjadi penonton di rumah sendiri.
“Harapannya agar pemerintahan daerah jangan dibebani anggaran terkait masalah IKN,” tandas Nanang.